MALANG – Gaya komunikasi Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadapi keluhan masyarakat di tengah krisis distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai kritik tajam. Insiden perdebatan antara orang nomor satu di Bali tersebut dengan seorang pekerja stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinilai memperlihatkan ketimpangan kekuasaan dan kurangnya empati dalam kepemimpinan publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026 malam di SPBU Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali. Kejadian bermula saat seorang pekerja perempuan mengeluhkan kelelahan fisik akibat antrean panjang kendaraan dan tuntutan perpanjangan operasional pelayanan SPBU hingga 24 jam. Dalam rekaman yang beredar, pekerja tersebut menyatakan bahwa dirinya bukan robot dan berhak bekerja secara manusiawi, namun Gubernur Koster dilaporkan merespons keluhan tersebut dengan meminta sang pekerja untuk diam.
Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya, Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, menilai tindakan membungkam keluhan tersebut keliru. Menurutnya, keluhan pekerja seharusnya dipahami sebagai informasi operasional yang penting di lapangan terkait pengaturan shift dan waktu istirahat, bukan sekadar ekspresi emosional yang mengganggu kebijakan. Pia menegaskan bahwa jabatan tinggi tidak memberikan hak untuk merendahkan martabat rakyat, dan komunikasi yang intimidatif justru berisiko memicu krisis kepercayaan publik serta merusak citra sang pemimpin.
Pakar manajemen komunikasi krisis tersebut mengapresiasi langkah teknis pemerintah dalam mengurai antrean BBM. Namun, ia menyarankan agar pemenuhan pelayanan 24 jam harus dibarengi dengan jaminan hak istirahat yang layak bagi pekerja. Ia menekankan bahwa dalam situasi krisis, seorang pemimpin idealnya mendengarkan keluhan terlebih dahulu, mengakui kesulitan warga, dan memberikan solusi yang realistis tanpa harus kehilangan etika serta kesabaran.




