JAKARTA – Mabes TNI dan TNI AD tengah mengusut dugaan penggunaan sebuah rumah milik perwira TNI AD sebagai markas operasional judi online. Rumah yang berlokasi di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, tersebut kini menjadi pusat perhatian setelah belasan orang diamankan dari lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 11 orang warga sipil yang diduga bertindak sebagai operator. Para pelaku terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Selain mengamankan para operator, penyidik juga mendalami potensi keterlibatan sang perwira selaku pemilik rumah.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
“Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” ujar Nas saat dikonfirmasi mengenai rencana pemeriksaan pemilik rumah, Jumat (9/10/2026).
Nas juga memastikan TNI tidak akan tinggal diam jika ditemukan keterlibatan prajurit. Sanksi tegas dipastikan menanti apabila dugaan tersebut terbukti.
“Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Senada dengan Kapuspen TNI, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Dony Pramono membenarkan bahwa jajaran TNI AD sedang bergerak cepat mendalami temuan tersebut. Pihaknya memastikan seluruh informasi mengenai dugaan tersebut tengah ditindaklanjuti secara serius.
“Semua masih dalam penyelidikan,” kata Dony kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).








