Dugaan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Rp343 Juta di Sejumlah Instansi Pemko Binjai Jadi Sorotan Publik.

BINJAI, Jum’at, 19 Juni 2026 – metro86.id – Dugaan kelebihan pembayaran dan pembayaran ganda perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025 senilai Rp343.157.857 pada sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai menjadi perhatian publik.

Masyarakat kini menunggu kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengembalian kerugian negara apabila temuan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan resmi oleh aparat pengawas yang berwenang.

Berdasarkan data yang diperoleh, dugaan kelebihan pembayaran tersebut ditemukan pada beberapa instansi, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Sekretariat DPRD Kota Binjai, serta Dinas Kesehatan Kota Binjai. Senin,(15/6/2026.)

Untuk memperoleh klarifikasi, pada Senin (15/06/2026) awak media mendatangi Dinas Kesehatan Kota Binjai dan Sekretariat DPRD Kota Binjai. Namun, pejabat maupun pihak yang berwenang memberikan keterangan tidak berada di tempat, sehingga konfirmasi terkait dugaan tersebut belum dapat diperoleh.

Belum adanya penjelasan resmi dari instansi terkait menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang mengharapkan keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran daerah. Publik menilai klarifikasi dari pihak terkait diperlukan guna memberikan kepastian dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

Selain itu, masyarakat juga berharap aparat pengawas internal maupun pihak berwenang dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kelebihan pembayaran atau pembayaran ganda, maka pengembalian kerugian negara diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Binjai dan Sekretariat DPRD Kota Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik.

(Tim Investigasi Sumut Brantas Media Grup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *