BENGKALIS – Kapolsek Pinggir, Kompol Agung Rama Setiawan, akhirnya angkat bicara demi meluruskan pemberitaan miring yang menyeret namanya terkait dugaan penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tudingan yang menyebut adanya aliran keuntungan ke pihak polsek dibantah secara tegas.
“Belum, belum pernah ada yang meminta konfirmasi resmi kepada kami terkait isu tersebut,” ujar Kompol Agung Rama Setiawan saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (26/10/2026). Ia menyayangkan adanya narasi sepihak yang tayang tanpa mengedepankan asas perimbangan informasi (cover both sides).
Merespons bergulirnya isu tersebut di ruang publik, personel intelijen dan jajaran Polsek Pinggir langsung dikerahkan untuk melakukan verifikasi faktual secara mendalam ke lokasi yang dituduhkan dalam pemberitaan.
Dari hasil pemeriksaan langsung di lapangan, petugas kepolisian menyatakan:
- Lokasi Kosong dan Nihil Aktivitas: Berdasarkan pengecekan menyeluruh, area gudang yang diisukan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi tersebut didapati dalam kondisi kosong. Petugas sama sekali tidak menemukan adanya aktivitas pengoplosan, pelangsiran, maupun bukti fisik transaksi BBM ilegal.
- Identitas Pelaku Asing: Kapolsek juga mengaku asing dengan nama oknum yang disebut-sebut sebagai aktor utama mafia BBM dalam laporan tersebut. “Baru kali ini saya mendengar nama tersebut,” terangnya.
Kompol Agung menegaskan bahwa Polsek Pinggir tetap berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta mengawal rantai distribusi logistik energi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Pihaknya mengimbau publik maupun kalangan media untuk bijak memilah informasi dan memastikan setiap data telah tervalidasi agar tidak memicu kegaduhan publik yang tidak berdasar.









