Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi Nasional ke-79 yang diselenggarakan di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (22/10/2026) seyogianya tidak dipandang sebagai ritus seremonial belaka. Kehadiran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi menu utama dalam acara tersebut menuntut sebuah refleksi mendalam mengenai sejauh mana lembaga ini mampu membumikan konsep ekonomi kerakyatan yang sering kali hanya menjadi pemanis retorika di podium-podium formal.
Penyelenggaraan pelayanan publik seperti donor darah, cek kesehatan, dan bazar UMKM dalam perayaan tersebut memang patut diapresiasi sebagai langkah taktis mendekatkan koperasi kepada masyarakat. Namun, tantangan jangka panjang koperasi jauh lebih berat dari sekadar mengumpulkan massa untuk jalan santai. Seperti yang tertuang dalam amanat Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, profesionalisme dan solidaritas adalah harga mati. Koperasi di era modern wajib mengadopsi teknologi digital dalam sistem pembukuannya dan memperluas jaringan pasar bagi produk-produk UMKM anggotanya.
Sinergi yang diminta oleh Dekopinda untuk menyelaraskan arah koperasi dengan program ekonomi Presiden dan Wakil Presiden harus diterjemahkan ke dalam kebijakan lokal yang ramah terhadap pelaku usaha mikro. Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pendampingan manajerial yang berkelanjutan. Koperasi tidak akan pernah bisa menjadi pilar kemakmuran jika para pengurusnya tidak dibekali dengan keahlian bisnis yang memadai. Sudah saatnya kita menjadikan momentum HUT ke-79 ini sebagai titik balik untuk mentransformasikan koperasi di Simalungun dari lembaga sekunder menjadi kekuatan ekonomi utama yang mandiri.






