Yayasan Bantah Guru Terlibat Kasus Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Soroti Akses Pengurus Lama

JAKARTA – Yayasan yang menaungi sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membantah adanya keterlibatan guru maupun tenaga pendidik dalam kasus penemuan ratusan senjata dan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana di lingkungan sekolah tersebut.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan hasil penelusuran internal menunjukkan para guru tidak mengetahui keberadaan ratusan airsoft gun, senjata api, maupun barang lain yang ditemukan aparat kepolisian saat penggeledahan.

banner 336x280

Menurutnya, yayasan telah meminta keterangan kepada sejumlah guru senior yang telah mengajar sejak 2010 hingga 2011. Dari hasil klarifikasi tersebut, tidak ada satu pun guru yang mengetahui adanya aktivitas ekstrakurikuler menembak di sekolah.

“Kami sudah meminta keterangan para guru yang sudah lama mengajar. Seluruhnya menyatakan tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah ini,” kata Hermawanto, Jumat (7/8/2026).

Ia menegaskan, informasi tersebut sekaligus membantah dugaan bahwa ratusan senjata yang ditemukan disimpan untuk kepentingan kegiatan ekstrakurikuler.

“Berdasarkan keterangan para guru, kegiatan tersebut tidak pernah ada. Sejauh informasi yang kami miliki, tidak ada guru yang terlibat dalam penyimpanan barang-barang itu,” ujarnya.

Hermawanto menambahkan, pihak yang paling mengetahui akses menuju ruangan tempat penyimpanan barang bukti diduga merupakan pengurus lama yayasan. Menurutnya, ruangan tersebut selama bertahun-tahun berada dalam penguasaan pihak yang memiliki kunci dan akses penuh.

Ia menjelaskan, pengurus baru baru dapat memasuki ruangan tersebut setelah terjadi pergantian kepengurusan yayasan. Setelah ruangan dibuka, ditemukan berbagai barang yang kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Polisi Masih Dalami Asal-usul Senjata

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap asal-usul seluruh barang bukti yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan 995 unit airsoft gun, terdiri atas 776 revolver airsoft gun dan 215 pistol airsoft gun.

Selain itu, penyidik juga menyita empat pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api merek Francisca, serta empat laras senjata panjang yang kini diamankan sebagai barang bukti.

Ratusan airsoft gun dititipkan di Gudang Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Wasendak) Polda Metro Jaya, sedangkan senjata api beserta komponen laras panjang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam pengembangan kasus, polisi kembali menemukan tiga unit airsoft gun yang menyerupai model FN P90, AK-47, dan M4 Carbine.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua linting yang diduga berisi ganja serta satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Hingga kini, penyidik masih menelusuri kepemilikan ratusan airsoft gun, senjata api, serta barang-barang lain yang ditemukan di gudang sekolah. Polisi juga mendalami siapa saja yang memiliki akses terhadap ruangan penyimpanan tersebut serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata maupun dugaan penyalahgunaan aset yayasan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi tempat aman bagi kegiatan belajar mengajar. Aparat memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan seluruh barang bukti tersebut.

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *