Terungkap dari Pengakuan Korban, Dugaan Kekerasan dan Pencabulan di Panti Asuhan Deli Serdang Libatkan Empat Anak

banner 468x60

Deli Serdang – SUMATERA UTARA – Dugaan tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak terjadi di sebuah panti asuhan di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini mencuat setelah seorang anak berinisial CDN (12) meminta perlindungan kepada warga usai pulang sekolah pada Kamis (23/7/2026).

Awalnya, warga menyarankan korban kembali ke panti asuhan. Namun, anak tersebut menolak karena mengaku khawatir kembali mengalami kekerasan. Dalam keterangannya kepada warga, korban juga mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik panti asuhan berinisial FZ.

banner 336x280

Mendengar pengakuan tersebut, warga bersama Kepala Dusun IV kemudian mengumpulkan korban dan terduga pelaku untuk mengklarifikasi informasi yang disampaikan. Dalam proses itu, terduga pelaku membantah seluruh tuduhan.

Kepala Dusun IV, Risman Rizaldi, mengatakan dugaan tersebut semakin menguat setelah korban menceritakan bahwa selain mengalami pemukulan akibat terlambat menyelesaikan tugas memasak, ia juga mengaku telah beberapa kali menjadi korban dugaan pencabulan.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mengaku menjadi korban kekerasan seksual beberapa kali,” ujar Risman, dikutip dari Tribun Medan.

Karena mediasi tidak membuahkan hasil, warga bersama Kepala Dusun IV membawa korban dan terduga pelaku menuju Polsek Medan Labuhan untuk membuat laporan. Namun, di tengah perjalanan, saat rombongan berhenti berteduh akibat hujan deras di kawasan Tanah 600, terduga pelaku diduga melarikan diri dengan alasan hendak ke kamar mandi di sebuah SPBU.

Setelah kejadian tersebut, korban bersama perangkat desa dan warga tetap melanjutkan perjalanan ke kantor polisi. Petugas kemudian mengarahkan pelapor untuk membuat laporan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan. Selanjutnya, korban menjalani pemeriksaan dan diarahkan menjalani visum di Rumah Sakit Pirngadi Medan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan keterangan Kepala Dusun IV, terdapat sedikitnya empat anak yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya diketahui berinisial CDN (12), RN (10), dan PAW (12), sementara identitas satu korban lainnya belum dipublikasikan. Salah seorang anak berusia 10 tahun juga dilaporkan telah dibawa keluar dari panti asuhan oleh keluarga terduga pelaku sebelum sempat dimintai keterangan.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. Pihak berwenang juga terus mendalami keterangan para saksi dan korban guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban merupakan anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial. Aparat mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut agar turut memberikan keterangan kepada penyidik guna membantu proses penegakan hukum.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *