Pematang Siantar, SUMATERA UTARA – Penggunaan mobil dinas Pemerintah Kota Pematangsiantar di luar kepentingan kedinasan menjadi sorotan setelah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku menjabat sebagai Asisten II Pemko Pematangsiantar.
ASN tersebut diketahui menggunakan mobil dinas bernomor polisi BK 1143 W pada Sabtu, (15/08/2026), yang merupakan hari libur. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah video teguran Bobby terhadap ASN tersebut beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Bobby mempertanyakan alasan penggunaan kendaraan dinas ketika ASN yang bersangkutan tidak sedang menjalankan tugas kedinasan.
“Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu bukan hari kerja, jabatan apa ini, tugas di mana?” tanya Bobby.
ASN tersebut kemudian menjelaskan bahwa dirinya merupakan Asisten II di Pemko Pematangsiantar. Ketika ditanya mengenai keperluannya berada di Kota Medan, pria tersebut menyebut dirinya sedang mengantar anak.
Bobby kemudian meminta ASN tersebut mengganti kendaraan atau pelat nomor kendaraan apabila memang tidak sedang menjalankan tugas kedinasan.
“Terus pakai mobil dinas, kau ganti ini,” ujar Bobby.
DPRD Soroti Penggunaan Aset Negara
Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian dari DPRD Kota Pematangsiantar. Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar Erwin Fredy Siahaan menilai penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
Menurut Erwin, kendaraan dinas merupakan fasilitas yang pengadaan dan pemeliharaannya menggunakan anggaran negara maupun daerah. Karena itu, penggunaannya harus diarahkan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan kepentingan pribadi ataupun keluarga.
Erwin menilai penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan disiplin aparatur dan pengelolaan aset milik pemerintah.
“Pengawasan internal dari instansi terkait harus diperketat agar penyalahgunaan semacam ini tidak terus dinormalisasi,” kata Erwin, Minggu, (16/08/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa ASN, terlebih pejabat yang memiliki jabatan struktural, seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya, semakin tinggi jabatan dan golongan seorang aparatur, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga integritas serta memberikan teladan dalam penggunaan fasilitas negara.
Minta Pengawasan Aset Diperketat
Erwin mengatakan peristiwa tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem pengawasan kendaraan dan aset dinas.
Ia mendorong adanya sistem inventarisasi yang lebih transparan sehingga penggunaan kendaraan dinas dapat dipantau dengan baik. Salah satu langkah yang dinilai dapat dilakukan adalah memperjelas sistem penomoran aset, melakukan pemantauan rute kendaraan saat digunakan untuk tugas kedinasan, serta menyediakan saluran pengaduan masyarakat yang aktif.
“Fenomena ini menunjukkan perlunya sistem pengawasan inventaris yang lebih transparan dan sanksi tegas dan konsisten,” ujarnya.
Menurut Erwin, pengawasan yang ketat diperlukan agar aset yang dibeli dan dirawat menggunakan anggaran publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan pemerintahan.
Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, lanjutnya, juga berpotensi menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara tegas dan konsisten.
Berawal dari Teguran Bobby
Sebelumnya, Bobby Nasution diketahui sedang melakukan kegiatan di sebuah sekolah di Kota Medan pada Sabtu (15/08/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia melihat kendaraan dinas Pemko Pematangsiantar dengan pelat BK 1143 W.
Bobby kemudian menanyakan identitas serta jabatan orang yang menggunakan kendaraan tersebut. ASN itu mengaku bertugas sebagai Asisten II Pemko Pematangsiantar.
Ketika ditanya mengenai keperluannya berada di Medan, ASN tersebut menjawab bahwa dirinya sedang mengantar anak.
Bobby kemudian mempertanyakan penggunaan mobil dinas untuk keperluan tersebut dan meminta agar kendaraan dinas tidak digunakan apabila yang bersangkutan sedang tidak menjalankan tugas kedinasan.
Peristiwa itu kemudian menjadi viral setelah video teguran Gubernur Sumut tersebut beredar luas di media sosial.
DPRD Pematangsiantar berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh aparatur agar lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas milik pemerintah.
Pengawasan terhadap aset daerah dinilai perlu diperkuat bukan hanya untuk mencegah penyalahgunaan, tetapi juga memastikan setiap fasilitas publik digunakan secara tepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.








