JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengeluarkan kebijakan tegas untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh pejabat di lingkungan BGN dilarang menerima pertemuan tertutup dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk mitra penyedia, pemasok bahan pangan, hingga pengelola dapur.
Kebijakan itu diumumkan Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas lembaga sekaligus mencegah munculnya konflik kepentingan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Saya melarang keras menerima pihak yang berkepentingan secara diam-diam. Semua harus direspons secara proporsional melalui mekanisme yang benar,” tegas Sudaryono.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jajaran BGN, mulai dari dirinya selaku kepala badan, dua wakil kepala, hingga pejabat di berbagai tingkatan. Seluruh komunikasi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis diwajibkan melalui jalur resmi yang telah disediakan, yakni Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).
Menurut Sudaryono, sistem tersebut dirancang agar setiap aspirasi, keluhan, usulan, maupun permohonan informasi dapat diterima secara terbuka, terdokumentasi, dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan mekanisme yang transparan, kata dia, setiap keputusan yang diambil BGN akan lebih mudah dipertanggungjawabkan sekaligus menghindari munculnya anggapan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Sudaryono mengungkapkan dirinya juga menerapkan aturan yang sama dengan membatasi pertemuan langsung bersama mitra, pemasok, maupun pengelola dapur yang memiliki kepentingan terhadap program MBG.
“Saya memilih membatasi pertemuan langsung agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru. Semua mitra kami arahkan menggunakan jalur resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti setiap pertemuan tertutup selalu melanggar aturan. Namun, menjaga kepercayaan publik dinilai jauh lebih penting daripada membuka ruang munculnya spekulasi yang dapat mencederai kredibilitas lembaga.
Menurutnya, persepsi masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal, BGN kini mengoperasikan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sebagai pintu resmi bagi masyarakat, mitra, maupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan pengaduan, pertanyaan, usulan, hingga permohonan informasi terkait Program Makan Bergizi Gratis.
Sudaryono berharap budaya kerja yang mengedepankan transparansi dapat diterapkan secara konsisten di seluruh jajaran BGN sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami ingin semua proses berjalan terang benderang. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi dan tidak ada komunikasi yang dilakukan secara gelap,” pungkasnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah BGN memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.






