Korban Kecelakaan Mengaku Diminta Rp1 Juta untuk Ambil Kendaraan, Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Usut Oknum Polisi

Pungli20 Views

SURABAYA, JAWA TIMUR — Dugaan pungutan liar (pungli) mencoreng pelayanan kepolisian di Surabaya. Seorang korban kecelakaan mengaku diminta membayar Rp1 juta saat mengurus surat keterangan untuk mengeluarkan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.

Persoalan ini mencuat setelah pengalaman tersebut diunggah ke media sosial oleh Kristiani, yang mengaku sebagai korban. Unggahannya kemudian viral dan mendapat perhatian luas.

Bukan hanya soal dugaan pungutan, Kristiani juga mengaku sempat diminta mengarsipkan unggahan tersebut setelah ramai diperbincangkan publik.

banner 336x280

Kristiani mengatakan persoalan bermula ketika dirinya dibantu sang tante membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja. Sebelum datang ke Satlantas Colombo, ia memang telah mendapat informasi bahwa kemungkinan ada biaya yang harus dikeluarkan dalam proses pengurusan.

Namun, ia memahami biaya tersebut sebagai pungutan resmi.

“Jadi sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan claim Jasa Raharja, tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Colombo namun untuk pengambilan kendaraan gratis,” ujar Kristiani saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (27/8/2026).

Karena mengira biaya tersebut merupakan kewajiban resmi, Kristiani mengaku menyetujuinya.

“Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang,” katanya.

Persoalan berubah ketika pada Rabu (26/8/2026) Kristiani datang ke Satlantas Colombo. Ia menegaskan kedatangannya bukan untuk mengambil kendaraan, melainkan mengurus surat keterangan yang diperlukan untuk mengeluarkan kendaraan sebagai barang bukti kecelakaan.

Di lokasi, ia mengaku diminta mentransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening pribadi yang disebut atas nama penyidik.

“Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik,” ungkapnya.

Permintaan transfer ke rekening pribadi itulah yang kemudian membuat Kristiani mempertanyakan legalitas pembayaran tersebut. Ia selanjutnya membagikan pengalamannya melalui media sosial.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral.

Viral, Korban Mengaku Diminta Arsipkan Unggahan

Setelah unggahannya ramai, Kristiani mengaku dihubungi seseorang yang disebut mengaku sebagai atasan dari pihak kepolisian.

Menurut Kristiani, orang tersebut menawarkan agar dirinya datang ke Colombo untuk membantu menyelesaikan persoalan. Ia juga mengaku diminta mengarsipkan unggahan yang telah dibuat karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pihak kepolisian.

“Orang yang mengaku sebagai atasan tersebut menawarkan agar saya datang ke Colombo untuk dibantu menyelesaikan masalah ini dan meminta agar postingan tersebut diarsipkan dahulu karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pihak mereka. Tetapi saya menolak kedua permintaan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, kata Kristiani, juga sempat ada tawaran untuk mengantarkan kendaraan sekaligus mengembalikan uang Rp1 juta yang telah ditransfer.

Namun tawaran tersebut urung terlaksana setelah seseorang yang mengaku sebagai atasan menghubunginya.

“Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya, sepertinya tidak jadi datang,” katanya.

Hingga kini, kendaraan yang dimaksud masih berada di Polsek Dukuh Pakis. Kristiani mengatakan dirinya berencana mengambil kendaraan tersebut.

“Belum (diambil) kak. Untuk kendaraan besok saya rencana akan saya ambil ke Polsek Dukuh Pakis,” ujarnya.

Kapolrestabes Surabaya Bereaksi Keras

Dugaan pungli tersebut mendapat respons langsung dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.

Luthfie memerintahkan Kasatlantas menemui korban dan memastikan persoalan tersebut ditangani. Ia bahkan menyatakan siap mengganti uang korban hingga 10 kali lipat sebagai bentuk komitmennya.

“Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” ujar Luthfie dalam video yang diunggah melalui akun Instagram luthfie.daily.

Namun, tawaran tersebut ditolak Kristiani. Ia menegaskan tidak mencari keuntungan dari kasus tersebut.

“Saya menolak dikasih uang lebih. Karena memang tujuan saya posting di media sosial bukan untuk mendapatkan uang lebih, tetapi supaya banyak yang tahu dan kasus ini dapat atensi serta diproses,” ujar Kristiani dikutip detikJatim.

Luthfie juga menegaskan tindakan petugas yang menambah beban masyarakat yang sedang tertimpa musibah tidak dapat dibenarkan.

Ia mengatakan oknum yang diduga melakukan pungli akan diberikan sanksi tegas. Penanganan kasus tersebut juga diarahkan kepada Propam, termasuk rekomendasi mutasi dan demosi terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya udah berulang kali menyampaikan kepada warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” tegas Luthfie.

Pengambilan Barang Bukti Kecelakaan Disebut Gratis

Polisi sebelumnya telah menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan tidak dipungut biaya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan masyarakat yang hendak mengambil kendaraan cukup memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Pemilik kendaraan harus datang ke lokasi pengambilan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan, antara lain putusan pengadilan serta bukti kepemilikan kendaraan atau BPKB.

Bagi kendaraan yang BPKB-nya masih menjadi agunan bank, pemilik dapat membawa fotokopi BPKB yang telah dilegalisasi pihak bank.

“Jika syarat lengkap, kami akan membuat surat pengembalian barang bukti dan kendaraan akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya sedikit pun,” kata Galih.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik. Selain dugaan permintaan uang melalui rekening pribadi, perhatian publik juga tertuju pada pengakuan korban yang sempat diminta mengarsipkan unggahan setelah kasus tersebut viral.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan sekadar Rp1 juta. Kasus ini menyentuh langsung persoalan integritas aparat, transparansi pelayanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *