Pekanbaru, RIAU — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggratiskan seragam sekolah bagi peserta didik baru membawa konsekuensi tegas bagi pihak sekolah. Sekolah kini dilarang menjual maupun membuat seragam secara kolektif untuk siswa.
Larangan tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat (14/8/2026). Ia meminta seluruh SD dan SMP menghentikan praktik pembuatan serta jual beli seragam di lingkungan sekolah.
“Kami menegaskan tidak ada lagi seragam yang dibuat di sekolah,” tegas Abdul Jamal.
Menurutnya, sekolah juga tidak diperkenankan memfasilitasi pembuatan seragam meskipun usulan tersebut datang dari orang tua siswa. Dinas Pendidikan, kata dia, telah menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh sekolah.
Jamal menilai kebijakan seragam gratis merupakan salah satu langkah Pemko Pekanbaru untuk mencegah munculnya praktik jual beli seragam yang kerap terjadi saat penerimaan peserta didik baru.
Karena itu, pihak sekolah diminta tidak memanfaatkan momentum tahun ajaran baru untuk membuat atau menjual seragam kepada siswa.
Meski demikian, bantuan pemerintah belum mencukupi kebutuhan seragam siswa untuk seluruh hari sekolah. Pemko Pekanbaru saat ini menyediakan tiga setelan seragam bagi setiap penerima bantuan.
Jamal menyebut idealnya siswa memiliki sekitar lima setelan seragam untuk kebutuhan selama satu pekan. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah baru mampu menyediakan tiga setelan.
Orang tua siswa tetap diperbolehkan membeli seragam tambahan secara mandiri apabila membutuhkan lebih dari bantuan yang diberikan pemerintah.
Oktober Mulai Disalurkan
Program seragam gratis tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada Oktober 2026. Bantuan ditujukan bagi peserta didik baru SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Pekanbaru, sekitar 9.800 siswa SD Negeri akan menerima bantuan seragam. Sementara di tingkat SMP Negeri, jumlah penerima mencapai sekitar 11.000 siswa.
Program tersebut tidak sepenuhnya hanya menyasar sekolah negeri. Sejumlah SD dan SMP swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemko Pekanbaru juga akan mendapatkan bantuan seragam gratis.
“ Ada sejumlah SD dan SMP swasta yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Jamal.
Dengan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap kebutuhan dasar peserta didik dapat terbantu sekaligus menutup celah praktik jual beli seragam yang sebelumnya dilakukan melalui lingkungan sekolah.












