Permen 11 Tahun 2025 Disosialisasikan di SMAN 8 Medan, Kinerja ASN Jadi Sorotan

Pendidikan54 Views

Medan, SUMATERA UTARA — Penguatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah menjadi perhatian dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kinerja ASN yang digelar di SMAN 8 Medan, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara itu menjadi ruang bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk memahami lebih mendalam aturan mengenai kinerja, beban kerja, tanggung jawab, serta tuntutan profesionalitas ASN.

banner 336x280

Sosialisasi disampaikan Muhammad Syahrizal, S.E., dari Sub Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag TU Aidhil Rahmad Dalimunthe, S.STP., bersama para guru dan jajaran staf manajemen SMAN 8 Medan.

Regulasi tersebut dipandang tidak sekadar menjadi pedoman administratif bagi ASN, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap aparatur menjalankan tugas secara terukur dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparannya, Muhammad Syahrizal menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan kinerja dan beban kerja ASN, khususnya bagi aparatur yang bertugas di satuan pendidikan.

Setiap guru dan tenaga kependidikan dituntut mampu memahami posisi, kewajiban, serta target kinerjanya masing-masing. Pelaksanaan tugas diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan.

Dengan pemahaman yang sama terhadap regulasi, sekolah diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, kompeten, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Kepala SMAN 8 Medan, Eka Sri Wahyuni Purba, S.Pd., M.Si., menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara yang telah memberikan perhatian terhadap peningkatan pemahaman ASN di lingkungan sekolah.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas perhatian serta kesempatan yang diberikan oleh Kacabdis Wilayah I Sumatera Utara. Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh guru dan staf memahami kinerja, beban kerja, serta tanggung jawab ASN sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional dan kompeten demi kemajuan SMAN 8 Medan,” kata Eka.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas kinerja seluruh unsur sekolah. Karena itu, materi yang diperoleh dalam sosialisasi diharapkan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Eka juga berharap penerapan ketentuan tersebut dapat mendorong peningkatan disiplin dan profesionalisme guru maupun tenaga kependidikan. Pada akhirnya, peningkatan kinerja ASN diharapkan berbanding lurus dengan semakin baiknya pelayanan pendidikan yang diterima peserta didik.

Antusiasme terlihat dari keterlibatan para peserta selama kegiatan berlangsung. Para guru dan staf mengikuti materi yang diberikan serta mendapatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan regulasi kinerja ASN dalam lingkungan satuan pendidikan.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kinerja aparatur yang menjalankan seluruh proses pendidikan.

SMAN 8 Medan pun menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemahaman regulasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekolah. Dengan kinerja ASN yang lebih terarah, terukur, dan profesional, sekolah diharapkan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang semakin efektif, akuntabel, dan berkualitas.

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *