Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp1 Miliar

Penipuan2 Views

Medan, SUMATERA UTARA – Aparat Polsek Medan Kota menangkap Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Mudasir (50), atas dugaan penipuan bermodus proyek pengadaan laptop. Polisi menyebut sedikitnya 15 orang menjadi korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Tarmizi, untuk memastikan legalitas proyek yang dijadikan modus oleh tersangka.

banner 336x280

“(Kadis) sudah kita periksa,” kata Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom, Jumat (31/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan proyek pengadaan laptop yang ditawarkan tersangka tidak pernah ada di lingkungan Dinas Peternakan Labuhanbatu.

“Pak Kadis menerangkan bahwa pengadaan tersebut adalah fiktif. Tidak ada pengadaan dari Dinas Peternakan terkait pengadaan laptop untuk tahun 2026,” ujar Harles.

Iming-imingi Keuntungan Puluhan Juta

Menurut penyidik, kasus ini bermula ketika tersangka menawarkan proyek pengadaan laptop kepada salah seorang korban. Kepada korban, tersangka mengklaim proyek tersebut berasal dari Dinas Peternakan Labuhanbatu dan menjanjikan keuntungan sebesar Rp65 juta.

Korban dijanjikan memperoleh laba Rp40 juta, sementara tersangka mengaku akan menerima bagian Rp25 juta dari proyek tersebut.

Percaya dengan penawaran itu, korban bersama tersangka mendatangi sebuah toko elektronik di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, pada Sabtu (11/7/2026). Di lokasi tersebut, korban membeli 20 unit laptop dengan nilai transaksi mencapai Rp183,5 juta.

Untuk meyakinkan korban, tersangka memperlihatkan sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut. Ia juga berjanji pembayaran akan dilakukan sekitar sepekan setelah proses pengadaan berjalan.

Namun, janji itu tidak pernah terealisasi.

Laptop Langsung Dijual

Penyelidikan polisi mengungkap, laptop yang dibeli korban sama sekali tidak digunakan untuk kepentingan pengadaan di Dinas Peternakan Labuhanbatu.

Pada hari yang sama setelah menerima laptop, tersangka diduga langsung menjual seluruh barang tersebut kepada rekannya dengan harga sekitar Rp128 juta.

Kecurigaan korban muncul setelah melakukan pengecekan ke Dinas Peternakan Labuhanbatu dan mengetahui proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada.

“Korban melakukan pengecekan terkait proyek pengadaan itu dan ternyata fiktif. Korban langsung mempertanyakan kepada pelaku, dan pelaku membenarkan bahwa proyek pengadaan laptop itu memang tidak ada,” kata Harles.

Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Kota pada 15 Juli 2026.

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Bertambah

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Mudasir pada pekan lalu.

Hasil pendalaman sementara menunjukkan modus serupa diduga telah dilakukan terhadap sedikitnya 15 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Untuk saat ini, korban kurang lebih 15 orang. Total kerugian kurang lebih Rp1 miliar,” ujar Harles.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun aliran dana hasil dugaan tindak pidana tersebut.

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *